Halaman

Tipe Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Sumber: SS Laman Kemdikbud.go.id

Tipe Program Organisasi Penggerak 

Literahati.com – Hai, Salam Literahati! Selamat datang kembali di blog sederhana Literahati.com, blog tentang hati, literasi dan edukasi.

Kali ini Literahati.com akan membagikan informasi tentang Tipe Program Organisasi Penggerak Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).

Dilansir dari laman Kemdikbud.go.id, terdapat tiga tipe Program Organisasi Penggerak, yaitu Program Gajah, Program Macan, dan Program Kijang. 

Penjelasan masing-masing tipe program adalah sebagai berikut.

1. Program Gajah
Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Gajah’ harus bisa menunjukan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah dan peningkatan dampak pada hasil belajar siswa. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif.

Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti ‘Program Gajah’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di lebih dari 100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah yang telah diberi program akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrumen pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

2. Program Macan
Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah memiliki pengalaman merancang dan mengimplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Macan’ harus bisa menunjukkan rekam jejak program yang pernah mencapai peningkatan motivasi, pengetahuan, dan praktek mengajar guru dan kepala sekolah. Bukti dampak tersebut harus ditunjukan secara kuantitatif.

Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti ‘Program Macan’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 21-100 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrument pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

3. Program Kijang
Program yang dapat diikuti oleh organisasi yang sudah pengalaman merancang dan menginplementasikan program bidang pendidikan. Organisasi yang mengikuti ‘Program Kijang’ harus bisa menunjukan rekam jejak program. Bukti dampak kuantitatif atau kualitatif akan memperkuat potensi untuk diterima dalam Program Organisasi Penggerak
Organisasi Kemasyarakatan yang mengikuti ‘Program Kijang’ akan mendapatkan bantuan pemerintah selama dua (2) tahun dari 2020-2022 untuk menjalankan program di 5-20 PAUD/SD/SMP. Dalam menjalankan programnya, organisasi dapat mendaftar atau mengajukan secara mandiri (berdiri sendiri) maupun membentuk konsorsium dari beberapa organisasi. Sekolah pada organisasi akan dievaluasi dengan mengunakan Asesmen Kompetensi Minimum (SD/SMP) atau instrument pengukuran kualitas pembelajaran serta capaian pertumbuhan dan perkembangan anak (PAUD).

Untuk mendaftar sebagai calon Organisasi Penggerak klik Calon Organisasi Penggerak.


Kontak
Surel/Email: sekolah.penggerak@kemdikbud.go.id

Alamat Kantor
Kompleks Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Jalan Jenderal Sudirman, Senayan Jakarta Pusat 10270

Demikianlah informasi tentang Forum Organisasi Penggerak Kemendikbud.

Semoga bermanfaat.

Sumber: https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/tipe-program-organisasi-penggerak/

Baca juga: Forum Organisasi Penggerak Kemendikbud

Baca juga: Sekolah Penggerak Kemendikbud


0 Response to "Tipe Program Organisasi Penggerak Kemendikbud"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel