Halaman

Rangkuman Materi Kegiatan “Training Course on Science Classroom Supervision” Seaqis Tahun 2019


Cover Panduan Kegiatan SCS 2019
Rangkuman Materi
Kegiatan “Training Course on Science Classroom Supervision” Seaqis Tahun 2019
(Kecenderungan dan Isu Pendidikan Global, SPMP, Pendidikan Sains, Supervisi Akademik)
Oleh: Cecep Gaos, S.Pd
Kepala SMP Puri Atha Karawang Jawa Barat

Di abad 21 ini telah terjadi lompatan-lompatan besar (Big Leap) dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama tenologi digital dan internet. Perkembangan ini sudah tidak lagi mengikuti deret hitung, tetapi telah mengikuti deret ukur yang terkadang sulit untuk kita prediksi.  Hal ini disinyalir akan terjadi terus menerus seiring dengan inovasi yang terus dilakukan.

Perkembangan ini tentu saja dapat memengaruhi berbagai aspek atau bidang kehidupan dan menimbulkan tantangan-tantangan yang harus dihadapi dan disikapi. Pun demikian dapat memengaruhi bidang Pendidikan.

Tantangan-tantangan yang dihadapi dunia pendidikan pada abad 21 diantaranya sebagai berikut.
1)    Pendidikan fokus pada pembentukan karakter dan kepemimpinan;
2)    Multikultural - Multibahasa;
3)    IT dan berbasis pengetahuan: generasi Z-Alpha
4)    Peduli perubahan iklim – perubahan global
5)    Pola pikir wirausaha: berbasis kreativitas – kinerja
6)    Membangun komunitas pemelajar

Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan-tantangan ini dunia Pendidikan harus mengembalikan dan/atau mengubah paradigmanya dalam menyelenggarakan layanan pendidikan dan pembelajaran. Dunia Pendidikan, dalam hal ini sekolah, harus mampu membentuk dan membekali peserta didiknya dengan kecakapan abad 21.

Kecakapan abad 21 yang harus dikembangkan mencakup hal-hal berikut.
1)    Literasi Dasar
Literasi dasar merupakan kecakapan peserta didik dalam menerapkan kemampuan-kemampuan dasar pada kehidupan sehari-hari. Literasi dasar ini mencakup literasi baca-tulis, angka, literasi saintifik, literasi TIK, literasi keuangan, dan literasi budaya serta kewarganegaraan. 
2)    Kompetensi
Kompetensi merupakan kemampuan peserta didik dalam menghadapi tantangan-tantangan yang lebih kompleks. Kompetensi ini mencakup berpikir kritis dan mampu memecahkan masalah, kreativitas, komunikasi, dan kolaborasi.
3)    Kualitas Karakter
Kualitas karakter merupakan kemampuan peserta didik dalam beradatasi dengan lingkungan yang terus berubah. Kualitas karakter ini mencakup keingintahuan, inisiatif, kegigihan, kemampuan beradaptasi, kepemimpinan, kesadaran sosial dan budaya.

Berbicara tentang kepemimpinan dalam bidang pendidikan, setidaknya ada tiga jenis kepemimpinan, yaitu Hirarkhial, Transformational, dan Fasilitative.
Selain kepemimpinan yang baik, juga diperlukan suatu penjaminan mutu terhadap semua kegiatan yang menjamin terlaksananya pendidikan dalam bentuk sesuai standar. Selain itu, diperlukan tersedianya pendidikan dalam siklus peningkatan berkelanjutan.
Agar pendidikan dapat berjalan dengan baik, diperlukan sebuah acuan mutu pendidikan sehingga menghasilkan pendidikan yang bermutu. Pendidikan bermutu adalah Pendidikan yang mampu melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, SNP mencakup 8 standar, yaitu: (1) Standar Kompetensi Lulusan; (2) Standar Isi; (3) Standar Proses; (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; (5) Standar Sarana dan Prasarana; (6) Standar Pengelolaan; (7) Standar Pembiayaan; dan (8) Standar Penilaian.

SPMP (Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan)
Agar pendidikan dapat berjalan dengan baik, diperluan sebuah penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan merupakan suatu mekanisme yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan untuk memastikan seluruh proses pendidikan sesuai dengan standar mutu dan aturan yang ditetapkan.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah, dalam pasal (3) disebutkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah terdiri atas SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) Dikdasmen dan SPME (Sistem Penjaminan Mutu Eksternal) Dikdasmen.

SPMI Dikdasmen, merujuk pada pasal (5), memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas pemetaan mutu, perencanaan peningkatan mutu, pelaksanaan pemenuhan mutu, monitoring dan evaluasi, dan penyusunan strategi peningkatan mutu. Sementara itu, SPME Dikdasmen, merujuk pada pasal (6), memiliki siklus kegiatan yang terdiri atas perencanaan mutu sekolah, perencanaan peningkatan mutu, fasilitasi pemenuhan mutu, monitoring dan evaluasi proses pelaksanaan pemenuhan mutu, evaluasi dan penetapan SNP, penyusunan strategi peningkatan mutu, dan akreditasi.

Sistem penjaminan mutu Pendidikan harus melibatkan berbagai pihak dan stakeholder, yaitu orang tua, industri, perguruan tinggi, organisasi profesi, pemerintah, dan masyarakat umum. Jika semua pihak dapat bersinergi, maka akan tercipta budaya mutu yang baik yang mengacu kepada 8 SNP. Jika 8 SNP ini dapat terpenuhi dan dilaksanakan dengan baik, maka akan tercipta sekolah yang menyenangkan yang dapat membentuk peserta didik yang cerdas spiritual, cerdas emosional, cerdas sosial, cerdas intelektual, dan cerdas kinestetis.

Ada beberapa indikator yang dapat menjadi acuan keberhasilan SPMI, yaitu: (1) indikator proses; (2) indikator output; (3) indikator outcome; dan (4) indikator dampak.

Supervisi Akademik
Menurut Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah pasal 15, salah satu beban kerja atau tugas Kepala Sekolah adalah supervisi. Dua tugas yang lain adalah melakukan tugas pokok manajerial dan pengembangan kewirausahaan.
Salah satu tugas supervisi kepala sekolah adalah supervisi akademik. Supervisi akademik adalah serangkaian kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pembelajaran.

Menurut Dodd (1972), supervisi akademik meliputi prinsip-prinsip sebagai berikut.
1)        Praktis
2)        Sistematis
3)        Objektif
4)        Realistis
5)        Antisipatif
6)        Konstruktif
7)        Kooperatif
8)        Kekeluargaan
9)        Demokratis
10)     Aktif
11)     Humanis
12)     Berkesinambungan
13)     Terpadu, dan
14)     Komprehensif

Dalam melaksanakan supervisi akademik diperlukan sebuah perencanaan yang matang. Adapun langkah-langkah perencanaan supervisi akademik adalah sebagai berikut.
1)        Menentukan tujuan
2)        Membuat jadwal
3)        Menentuan pendekatan dan teknik
4)        Memilih instrumen, dan
5)        Menentukan output

Adapun langkah-langkah supervisi akademik adalah sebagai berikut.
1)        Pra-observasi
2)        Observasi, dan
3)        Pasca-observasi

Setelah melakukan langkah-langkah supervisi di atas, kepala sekolah membuat laporan pelaksanaan supervisi akademik. Laporan tersebut paling tidak berisi hal-hal sebagai berikut.
1)        Identitas
2)        Pendahuluan
3)        Kerangka pemikiran untuk pemecahan masalah
4)        Metode dan pendekatan suervisi
5)        Hasil pelaksanaan program supervisi
6)        Penutup
7)        Lampiran

Pendidikan IPA: Hakikat IPA dan Hakikat Pembelajaran IPA
Hakikat IPA
IPA sebagai sebuah ilmu pengetahuan memiliki hakikat dasar sebagai berikut.
1)    Subjektif
2)    Kreativitas
3)    Tentatif
4)    Kedekatan dengan sosial dan budaya
5)    Terdapat perbedaan antara hukum dan teori ilmiah
6)    Empiris
7)    Tidak ada tahapan ilmiah yang universal
8)    Kerjasama/kolaborasi, sertifikasi, dan diseminasi
9)    Etos ilmiah
Selain itu, hakikat IPA sebagai sebuah proses dan produk. Sebagai sebuah proses, IPA berbicara tentang cara-cara menemukan, yang terdiri dari kegiatan observasi, pengumpulan dan pencatatan (data), klasifikasi, dan eksperimentasi. Sedangkan, sebagai sebuah produk, IPA berbicara tentang sistem ide, yang terdiri dari fakta, data, konsep, hukum, prinsip, dan aturan.

Keterampilan Proses
Keterampilan pada pembelajaran IPA mencakup berbagai keterampilan. Salah satu keterampilan yang dikembangkan adalah keterampilan proses. Keterampilan proses diklasifikasikan menjadi keterampilan proses dasar dan keterampilan proses terpadu.
Keterampilan proses dasar meliputi keterampilan mengamati, mengukur, menyimpulkan, meramalkan, menggolongkan, dan mengomunikasikan. Sementara itu, keterampilan proses terpadu meliputi keterampilan mengontrol variabel, menginterpretasikan data, merumuskan hipotesa, mendefinisikan variabel secara operasional, dan merancang eksperimen []. 

Wallahu a'lam.

REFERENSI

Hand Out. 2019. Materi Pelatihan Supervisi Pembelajaran IPA Seameo Qitep in Science. Bandung: Seaqis

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Kemenkumham

Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Kemenkumham

Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala. Jakarta: Kemenkumham



0 Response to "Rangkuman Materi Kegiatan “Training Course on Science Classroom Supervision” Seaqis Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel