Halaman

“Teach Like A Deaf-Mute”, Upaya Menggali dan Meningkatkan Kompetensi Sikap Peserta Didik SMP Puri Artha


Dok. Pribadi
“Teach Like A Deaf-Mute”, Upaya Menggali dan Meningkatkan Kompetensi Sikap Peserta Didik SMP Puri Artha
Oleh: Cecep Gaos, S.Pd

Pendidikan adalah usaha sadar yang dilakukan oleh manusia untuk meningkatkan taraf hidup dan kehidupan. Selain itu, pendidikan merupakan salah satu hak setiap warga negara, tanpa membedakan suku, agama, ras, dan antargolongan. Hal ini telah dijamin oleh negara melalui Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Amandemen IV pasal 31 ayat (1) yang berbunyi “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”.

Sementara itu, mengajar merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam sebuah proses pendidikan. Mengajar adalah salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) seorang guru. Hal ini sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 Tentang  Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Pada pasal 1 ayat (1) disebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Kemudian, bagaimana jika aktivitas mengajar ini dilakukan oleh seorang guru deaf-mute?  

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, penulis mencoba mendefinisikan terlebih dahulu pengertian deaf-mute? 

Deaf-mute atau tunarungu dan tunawicara adalah kondisi atau keadaan seseorang yang memiliki keterbatasan dalam berbicara dan mendengar. Di dalam Wikipedia disebutkan “Deaf-mute is a term which was used historically to identify a person who was either deaf using a sign language or both deaf and could not speak”. Di dalam bahasa Indonesia tunarungu dan tunawicara kurang lebih diartikan sebagai istilah yang digunakan secara historis untuk mengidentifikasi seseorang yang tidak bisa mendengar dan tidak bisa berbicara. Dengan demikian, secara sederhana guru deaf-mute bisa diartikan sebagai guru yang tidak bisa mendengar dan berbicara.

Pada hari Senin yang lalu (18/02/2019), penulis mencoba melakukan “socioedu experiment” atau eksperimen pendidikan dan sosial terhadap peserta didik kelas VII SMP Puri Artha Karawang. Peserta didik di dalam kelas ini adalah peserta didik normal, dalam pengertian bukan peserta didik difabel yang memiliki keterbatasan dalam mendengar dan berbicara.

Dalam eksperimen tersebut, penulis berlaku sebagai seorang guru dwi difabel, yaitu guru tunarungu (tidak dapat mendengar) dan tunawicara (tidak dapat berbicara). Adapun salah satu tujuan utama dari ekseprimen ini yaitu untuk mendapatkan gambaran seperti apa dan sejauh mana kompetensi sikap sosial para peserta didik. Kemudian mencoba meningkatkan kompetensi sikap mereka tersebut.
Sebelum melakukan eksperimen ini, penulis telah mempersiapkan skenario pembelajaran dan instrumen-instrumen yang dibutuhkan. Selain itu, penulis meminta bantuan wali kelas untuk menjadi observer dan untuk mendokumentasikan segala aktivitas proses pembelajaran.

Sebelum memasuki kelas, penulis berdiskusi dengan wali kelas tentang apa yang akan dan harus dilakukan pada kegiatan eksperimen ini. Agar kesan sebagai guru tunarungu dan tunawicaranya dapat langsung ditangkap dan dirasakan oleh para peserta didik, penulis menutup mulut dengan kertas dan selotip.

Ketika jam belajar dimulai, penulis memasuki ruang kelas dengan keadaan mulut tertutup kertas dan selotip. Tentu saja, ketika penulis memasuki kelas, para peserta didik pada awalnya terlihat kaget dan aneh melihat mulut gurunya ditutup kertas dan selotip.

Sesuai dengan yang telah diskenariokan sebelumnya, penulis membuka pelajaran dengan menyapa dan mengecek kehadiran peserta didik tanpa berbicara sepatah kata pun. Penulis menuliskan sapaan dan pertanyaan tentang kehadiran tersebut pada Tab with S-Pen yang telah diproyeksikan pada layar proyektor. Tab with S-Pen ini memang merupakan perangkat utama yang dipakai dalam proses pembelajaran digital di SMP Puri Artha. Dalam hal ini, baik guru maupun setiap peserta didik menggunakan Tab ini dalam setiap proses pembelajaran.
Dok. Pribadi
Ketika penulis menyapa dan menanyakan tentang kehadiran, para peserta didik meresponnya. Pada awalnya mereka langsung menjawab secara oral. Tetapi penulis memberikan isyarat tidak dapat mendengar dengan cara menunjuk telinga dan menggeleng-gelengkan kepala. Pada akhirnya mereka pun mengerti dengan kondisi ini, kemudian menuliskan respon dan jawaban dari pertanyaan penulis pada Tab-nya.

Setelah menyapa dan mengecek kehadiran peserta didik, penulis menyampaikan tentang materi apa yang akan dipelajari. Seperti halnya pada kegiatan awal tadi, dalam melakukan proses pembelajaran, penulis pun menyampaikan materi pembelajaran dengan cara menuliskannya pada Tab yang telah diproyeksikan ke layar proyektor. Para peserta didik pun dalam merespon, bertanya, dan menjawab menuliskannya pada Tab mereka masing-masing.
Dok. Pribadi

Perlu diketahui, bahwa dalam proses pembelajaran, penulis lebih banyak memberikan aktivitas pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Selain itu, penulis dan para peserta didik memaksimalkan penggunaan Tab dalam setiap proses pembelajaran. Dalam hal ini, proses pembelajaran berlangsung di dalam kelas maya, yaitu Google Classroom yang dapat diakses melalui Tab masing-masing yang terkoneksi dengan internet.

Singkat kata, setelah proses pembelajaran selesai, penulis memberikan angket digital kepada para peserta didik tentang respon mereka terhadap pembelajaran yang dilakukan oleh seorang guru yang tunawicara dan tunarungu. Angket digital ini dibuat dengan menggunaan Google Form. Seperti halnya pemberian materi pelajaran, tautan angketnya diberikan melalui Google Classroom.

Angket ini bersifat angket terbuka atau uraian. Artinya bahwa tidak terdapat pilihan jawaban yang dsediakan. Jawabannya berdasarkan pendapat masing-masing peserta didik. Di dalam angket tersebut terdapat lima pertanyaan.

Pertanyaan pertama “Bolehkah seorang tunawicara  (tidak bisa bicara) dan tunarungu  (tidak bisa mendengar) menjadi guru? Jelaskan jawabanmu”. Untuk pertanyaan ini, seluruh peserta didik mejawab boleh, tetapi dengan memberikan alasan yang berbeda-beda. Ada yang beralasan bahwa karena semua orang memiliki derajat yang sama. Selain itu ada juga yang beralasan bahwa untuk menjadi seorang guru tidak dilihat dari fisiknya tetapi dari ilmunya.

Pertanyaan kedua “Apa yang kamu rasakan apabila gurumu adalah seorang tunawicara  dan tunarungu ?” Untuk pertanyaan ini, jawabannya cukup variatif. Ada peserta didik yang menjawab biasa saja, ada yang menjawab bingung, ada yang menjawab merasa bangga dan sedih, ada yang menjawab kasihan, dan ada juga yang menjawab merasa prihatin. 

Pertanyaan ketiga “Apakah penjelasan tentang materi yang disampaikan oleh gurumu yang tunawicara  dan tunarungu  itu dapat kamu pahami? Mengapa?” Untuk pertanyaan ini, ada peserta didik yang menjawab kurang dapat dipahami, ada yang menjawab bingung, ada juga yang menjawab dapat dipahami karena dibantu dengan tulisan. Tetapi yang menjawab dapat dipahami jumlahnya paling banyak.

Pertanyaan keempat “Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah agar guru yang tunawicara  dan tunarungu  bisa mengajar dengan baik?” Untuk pertanyaan ini, ada peserta didik yang menjawab tidak tahu, ada yang menjawab pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada tunarungu dan tunawicara untuk mengajar, ada yang menjawab pemerintah harus menyediakan sekolah khusus untuk siswa dan guru tunarungu dan tunawicara, dan ada juga yang menjawab pemerintah harus memberikan fasilitas atau alat bantu kepada guru yang tunawicara dan tunarungu.

Kemudian pertanyaan terakhir “Apa pendapatmu tentang pembelajaran yang dilakukan oleh guru yang tunawicara  dan tunarungu?” Untuk pertanyaan ini, ada peserta didik yang menjawab sama saja, yang membedakan hanyalah cara dalam menyampaikan materi pelajaran. Ada yang mengatakan bahwa perjuangan sang guru sangat besar dalam menyukseskan anak bangsa. Ada juga yang mengatakan bahwa kita harus memahami keadaan yang terjadi pada guru (baca: pada orang lain). Selain itu ada juga yang mengatakan bahwa guru yang tunarungu dan tunawicara sangat memotivasi bahwa fisik tidak menjadi halangan untuk memberikan ilmu kepada orang lain.

Dari jawaban-jawaban yang disampaikan oleh para peserta didik tersebut, dapat kita lihat bahwa kompetensi atau kondisi sikap mereka berbeda-beda. Hal ini bisa disebabkan oleh latar belakang mereka masing-masing atau faktor-faktor, baik internal maupun eksternal, yang memengaruhi mereka selama ini. 

Pada kegiatan akhir eksperimen, penulis kemudian memberikan gambaran dan pemahaman kepada para peserta didik tentang kondisi sosial yang pasti mereka akan hadapi di masa kini maupun masa yang akan datang. Perbedaan-perbedaan pasti akan mereka temui dan hadapi dalam kehidupan sehari-hari, baik perbedaan fisik maupun nonfisik. Oleh karena itu, diperlukan kompetensi atau kemampuan sikap yang baik dan tepat dalam menghadapinya.

Semoga dengan hasil eksperimen ini, kita semua menjadi lebih tersadarkan akan pentingnya hak-hak asasi dan sosial setiap individu, termasuk para penyandang difabel. Selain itu, yang tidak kalah penting, semoga para peserta didik atau anak-anak kita, yang notabene sebagai generasi penerus bangsa, akan betul-betul menjadi generasi yang utuh, yaitu generasi yang tidak hanya memiliki kompetensi pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni, tetapi juga memiliki kompetensi sikap yang baik. []



Referensi

Pemerintah Indonesia. 2017. Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Jakarta: Sekretariat Negara.  

Republik Indonesia. 1945. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta.

Wikipedia. Tanpa Tahun. Deaf-mute.
https://en.wikipedia.org/wiki/Deaf-mute diakses pada 2 Maret 2019


0 Response to "“Teach Like A Deaf-Mute”, Upaya Menggali dan Meningkatkan Kompetensi Sikap Peserta Didik SMP Puri Artha"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel